TLii|Aceh|LHOKSEUMAWE — Persoalan pengerjaan Jalan Nasional lintas Medan–Banda Aceh dan Banda Aceh–Medan di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, kembali menjadi sorotan. PT Takabeya Perkasa Group selaku rekanan proyek tidak hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRK Lhokseumawe, Kamis (27/8/2026).
Padahal, pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi melalui surat DPRK Lhokseumawe Nomor 005/561 tertanggal 26 Agustus 2026. RDP dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe.
Namun, hingga sekitar satu jam menunggu, pihak PT Takabeya Perkasa Group tidak kunjung datang. Upaya menghubungi pihak perusahaan juga disebut telah dilakukan, tetapi tidak ada konfirmasi maupun respons mengenai alasan ketidakhadiran.
Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Said Fachri, membenarkan bahwa agenda tersebut batal karena pihak rekanan tidak memenuhi undangan.
“Iya, benar. Pertemuan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tetapi batal karena pihak rekanan tidak hadir. Kami sudah menunggu selama satu jam, tetapi mereka tetap tidak datang,” ujar Said Fachri.
Menurut Said, tidak ada pemberitahuan dari pihak perusahaan terkait alasan mereka tidak hadir. Padahal, agenda tersebut juga direncanakan dihadiri Sekretaris Daerah, Satlantas Polres Lhokseumawe serta anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe.
“Tidak ada konfirmasi dari pihak rekanan mengenai alasan mereka tidak hadir,” katanya.
Dipanggil karena Aduan Masyarakat
Pemanggilan PT Takabeya Perkasa Group dilakukan DPRK Lhokseumawe sebagai tindak lanjut atas sejumlah keluhan masyarakat terkait pekerjaan perbaikan Jalan Nasional di Kecamatan Muara Satu.
Keluhan warga tidak hanya menyangkut progres pekerjaan yang dinilai lamban, tetapi juga kondisi keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.
Minimnya rambu-rambu keselamatan dan penerangan di sekitar lokasi proyek menjadi salah satu persoalan yang disorot.
Menurut Said, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan proyek.
“Yang kita tindaklanjuti adalah aduan masyarakat. Mereka mengeluhkan lambannya pekerjaan, kemudian kondisi di lapangan yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar karena rambu-rambu keselamatan maupun penerangan masih minim,” ujar Said.
Sejumlah warga sebelumnya juga mengeluhkan kondisi badan jalan di lokasi pekerjaan. Pengendara, khususnya sepeda motor, mengaku harus ekstra hati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.
Bahkan, warga menyebut terdapat pengguna jalan yang mengalami kecelakaan serta kendaraan yang mengalami kerusakan.
“Banyak pengguna jalan mengeluh. Ada yang mengalami kecelakaan dan kendaraan mereka rusak. Tapi mau menuntut ke siapa?” keluh seorang warga Muara Satu.
DPRK Tak Akan Berhenti
Mangkirnya pihak rekanan dari RDP tidak serta-merta membuat persoalan tersebut berhenti. DPRK Lhokseumawe menyatakan akan kembali memanggil PT Takabeya Perkasa Group.
Said mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama Ketua DPRK Lhokseumawe, pihaknya akan kembali menyurati rekanan dan menjadwalkan pertemuan pada pekan depan.
“Hasil kesepakatan bersama Ketua DPRK tadi, kami akan kembali menyurati pihak rekanan dan mengagendakan pertemuan pada pekan depan,” katanya.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai keluhan masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas, terutama mengenai progres pekerjaan, sistem pengamanan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.
Sebab, Jalan Nasional bukan sekadar jalur penghubung antardaerah. Setiap hari, ribuan kendaraan melintas di jalur tersebut.
Ketika kondisi jalan sedang dalam pengerjaan, aspek keselamatan seharusnya menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat.
Kini, publik menunggu apakah pada pemanggilan berikutnya PT Takabeya Perkasa Group akan hadir dan memberikan penjelasan secara langsung di hadapan DPRK Lhokseumawe.
Sebab pertanyaannya sederhana: ketika masyarakat sudah mengeluh, DPRK sudah memanggil, lalu pihak rekanan tidak hadir dan tidak memberikan penjelasan, siapa yang bertanggung jawab menjawab keresahan pengguna Jalan Nasional di Muara Satu?
Hingga berita ini diterbitkan, PT Takabeya Perkasa Group belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran dalam RDP maupun berbagai keluhan masyarakat mengenai pengerjaan Jalan Nasional di Kecamatan Muara Satu.





























