Sinergitas TNI-POLRI Dan Damkar Berhasil Padamkan Karhutla Di Berawang Gading

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:29 WIB

20382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Sinergitas TNI-Polri bersama Petugas Damkar serta masyarakat gerak cepat lakukan Pemadam Kebakaran di kawasan lahan APL di Kampung Berawang Gading, Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (26/7/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebakaran Lahan Diketahui Pada hari Rabu 26 Juli 2023 Sekitar Pukul 17.30 Wib ketika Personel Polsek Sedang melaksanakan Patroli, melihat kejadian tersebut, personel sambil menuju lokasi dan personel menyampaikan laporan awal Kepada Kapolsek.

Kapolsek Celala Iptu Sudirman, langsung Pimpin personel Polsek, menghubungi damkar, dan sinergi bersama TNI Koramil Celala serta masyarakat setempat mendatangi Lokasi Kebakaran, guna menetralisir kobaran api tidak membesar.

Kata Kapolsek Iptu Sudirman, 1 (satu) unit mobil Damkar di lokasi namun karena lokasi kebakaran yang berada di atas perbukitan/pegunungan, dan tidak adanya akses jalan sehingga mobil Damkar tidak dapat menjangkau ke lokasi kebakaran,” Ujar Kapolsek.

“Lanjut Kapolsek, Dirinya bersama Anggota Koramil, Petugas Damkar dan masyarakat setempat berjalan kaki kelokasi kebakaran, melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

“Dengan menggunakan alat seadanya, Personel Polsek bahu membahu melakukan pemadaman, alhasil pukul 22.15 Wib, apipun berhasil dipadamkan,” Pungkas Iptu Sudirman.

Kata Iptu Sudirman, lahan yang terbakar tersebut, merupakan lahan Kawasan APL, dan untuk penyebab kebakaran, saat ini dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Celala,” Pungkasnya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kapolsek Celala Iptu Sudirman dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada Reje Kampung untuk diteruskan kepada masyarakat, agar warga tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Jika dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” Tegas Kapolsek Iptu Sudirman.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Ketua Operasi LSM Bintang Rime Aceh, Zulfan S.Kom, Hadiri Acara “Diplomasi Kopi dan Puisi” di Jakarta
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Latihan Menembak, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel
Bangun Generasi Berkarakter, Kapolsek Sibolga Selatan Ajak Pelajar Hindari Tawuran dan Pengaruh Narkoba
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri Ikuti Upacara Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP
POPNAS 2025: Aceh Hanya Mampu Bawa Pulang Satu Perunggu, Sejumlah Laga Tinju Diwarnai Kontroversi Wasit
Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:04 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan

Senin, 17 November 2025 - 21:28 WIB

KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:32 WIB

Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:26 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:53 WIB

“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru