Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:09 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengapresiasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta yang telah mengungkap pelaku eksploitasi anak.

Eksploitasi anak secara ekonomi ini telah meresahkan masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh selama ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak yang dibawah umur tersebut dengan melihat dari sisi faktor ekonomi keluarga korban yang kurang mampu untuk memperkerjakan mereka terutama di malam hari di waktu mereka yang seharusnya istrirahat dan belajar, malahan.

Memanfaatkan mereka untuk menjual makanan berupa buah potong dari warkop ke warkop malahan di persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh

“ini sangat mengancam keselamatan mereka, yang seharusnya hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan, Masa depan anak anak merupakan tugas kita bersama, kita berharap pemerintah segera menginisiatif regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional, Selasa (11/07/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kita berharap eksploitasi anak secara ekonomi yang menjadi bisnis empuk kelompok-kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi tidak ada lagi ibukota propinsi, kalau kondisi ini dibiarkan akan menjadi citra buruk para wisatawan datang ke Aceh,” tuturnya.

Penulis : DENNY

Editor : ICAD

Sumber Berita : humaspolrestabandaaceh

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Diduga Terlibat Kolusi, SPBU 14.203.1109 Sumbagut Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Penyalahgunaan Solar Subsidi
Pelaku Penganiayaan Dengan Panah Ditangkap Polsek Belawan Setelah Buron 5 Bulan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penembakan Mercon Suar yang Tewaskan Pria, Diduga Melakukan Perlawanan
Kejari Simeulue Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Belanja Jasa Iklan Media APBK-P 2022
BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Plaza Medan Fair Terungkap, Polsek Medan Baru, Buru Pelaku Lain yang Melarikan Diri
Dugaan Pungli Dana BOS di Dikjar Aceh Tenggara Diduga Terstruktur, Aparat Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru