Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda, 2 Kilogram Ganja Disita

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:16 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | BLANGKEJEREN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pemuda berinisial SA (20) dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sekitar 2 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

SA diamankan di pinggir Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di Desa Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi ganja kering dengan berat sekitar 2 kilogram. Paket itu dibungkus menggunakan plastik putih.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Berawal dari Pengembangan Kasus

Pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya ditangani Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, SA diduga berkaitan dengan pasokan ganja dalam perkara sebelumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan penyamaran dan memancing transaksi terhadap SA. Petugas kemudian mengamankannya di kawasan Desa Marpunge.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan paket yang diduga berisi ganja tersebut.

Polisi Buru Terduga Pemasok

Dari pemeriksaan awal penyidik, SA disebut mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial AL (23), warga Desa Lak-Lak, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap AL. Penyelidikan juga terus dikembangkan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” kata AKP Kabri.

SA bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Disangkakan Pasal Narkotika

Dalam rilis kepolisian, SA disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penyidik masih mendalami perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bapas Kelas I Medan Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Kegiatan Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Pemasyarakatan Se-Lagusta Ikuti Pertandingan Voli Putri

Berita Terbaru