Mesin Judi Tembak Ikan Milik Pipit Digerebek Polsek Hamparan Perak

LARRY

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:44 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | MEDAN

HAMPARAN PERAK – Polsek Hamparan Perak Berhasil amankan 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 22.30 wib.

Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim Iptu Yossafat AK S.Pdi yang di dampingi PAWAS AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 Ipda Asnol Hadi berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di Wilayah hamparan perak tepatnya di Dusun XI Desa Klambir V Kebun (di bawah Terowongan Jalan Tol Medan Binjai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar di dapati di lokasi 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Petugas yang di saksikan oleh Arya Gumilang (27) selaku Kadus XI Desa Klambir V Kebun langsung mengamankan mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut ke Mako Polsek Hamparan Perak.

Selain barang bukti, turut di amankan seorang bernama Nining Trisnawati (43) IRT, beralamat Jln TPA Lingkungan I Kel. Paya Pasir yang kerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan. Dan dari hasil introgasi Nining, mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Iptu Yossafat AK S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan kepada pihaknya untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.(jol)

#Polsek Hamparan Perak, #Mesin Judi Tembak Ikan, #Pipit

 

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya
Dayan Albar Resmi Jadi Sekda Aceh Utara, Ayah Wa Lakukan Rotasi Besar 143 Pejabat Pemerintahan
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Pers Pilar Keempat Demokrasi: Masihkah Menjadi Penjaga Kebenaran?
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru