Personel Polres Lhokseumawe Bersama BNN Musnahkan 1,2 Hektar Ladang Ganja di Sawang

LARRY

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:36 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE

Personel Polres Lhokseumawe bersama BNN RI dan TNI melakukan pemusnahan ladang ganja di

Desa Blang Manyak, Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Plt Direktur Narkotika BNN RI, Kombespol Guntur Aryo Tejo, Katim Lidik BNN RI, Kompol Rudiyono, kasubbag bin ops Polres Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, Brimob Kompi B Jeulikat, Kodim 0103/Aut, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara dan Satpol PP Aceh Utara.

“Pemusnahan ladang ganja seluas 1,2 hektar ini dipimpin langsung PLT direktur Narkotika BNN RI,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi.

Lanjutnya, ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda di Desa Blang Manyak. Penemuan ini merupakan hasil tim BNN dari pesawat terbang tanpa awak (PTTA) berkerja sama dengan badan riset dan inovasi BNN.

“Kegiatan tersebut sebagai lanjutan pemusnahan ladang ganja sebelumnya di Desa Teupin Reusep, Sawang 15 Agustus 2023 lalu,” pungkas Kasi Humas.

Sebutnya, pemusnahan tanaman ganja yang tingginya satu sampai dua meter itu dilakukan langsung di lokasi dengan cara mencabut dan membakar.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB