Polsek Bandar Mengamankan Seorang Wanita Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu

LARRY

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 23:43 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS | BENER MERIAH

Polres Bener Meriah – Pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, Personil Polsek Bandar dan personil Unit 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah di bawah kepemimpinan Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal, S.H., M.H, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.

“Setelah kita melakukan penyelidikan kita mengamankan, NN (21), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Makmur Sentosa, diduga sebagai pelaku. Saat penangkapannya, NN berada di rumahnya, yang terletak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di BSI Link Dara Market.” Kata Jufrizal

AKP Jufrizal melanjutkan, Pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seorang individu bernama D, yang berasal dari Kecamatan Bukit. NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram, dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu. Pertemuan mereka terjadi pada hari Jum’at, tanggal 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja.

Bersama pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp. 100.000,-. Selain itu, ditemukan pula struk pengiriman/transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB, dan 23.35 WIB. Rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk dan satu unit handphone merk iPhone 11 berwarna hitam juga menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.

Saat ini, terduga pelaku, NN, telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah tersebut.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Sekda Pidie Jaya Dilantik sebagai Ketua KORPRI, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme ASN

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB