Cekcok Dengan Selingkuhan, Cewek Bakar Mobil Cowoknya

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:53 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Akibat cekcok, seorang perempuan berinisial EK (27) warga Komplek Tasri Blok D No.23 Kecamatan Stabat terpaksa membakar mobil milik selingkuhannya bernama Rahmat Pramuda (37) warga Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Tembung No.13.

Atas kejadian tersebut, 1 unit mobil mini bus merek Toyota Avansa warna putih BK.1149 SAY terbakar. Kejadian di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun IV  Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan, korban Rahmat Pramuda (37) yang telah berkeluarga menjemput EK (27) pelaku dirumahnya Komplek Tasri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan perselingkuhan mereka sudah berjalan sekira kurang lebih 10 (sepuluh) bulan.

Setelah korban bertemu dengan EK, mereka bertengkar dan cekcok. Pelaku EK ancam korban dengan kata kubunuh kau nanti dan ku bakar mobil ini.

Berhubung kejadian di lokasi ramai orang dan di Komplek Perumahan, niat dan ancaman ditunda pelaku.
Setelah itu pelaku mengajak jalan korban. Sementara pelaku sudah Stand By di dalam mobil untuk mengkemudikan sambil menyuruh korban masuk kedalam mobil.

Selanjutnya mereka pergi tiba tiba, pelaku berhenti dalam perjalanan untuk beli minyak bensin yang telah direncana untuk membakar mobil korban.

Sampainya dilokasi kejadian niat dan rencana pelaku dilakukan dengan menyiramkan bahan bakar yang telah dipersiapkan pelaku sehingga mengakibatkan mobil korban terbakar.

Korban berusaha keluar mobil sambil berteriak minta tolong kepada masyarakat setempat. Sementara api terus membesar sehingga sulit dipadamkan. Hal ini disaksikan Kepala Desa Kwala Begumit yang kebetulan turut menyaksikan kejadian ini memberi saran kepada korban agar kejadian ini dibawa aja keranah hukum dengan melaporkan ke pihak Polisi.

Kepala Desa menginformasikan ke Polsek Stabat. Setelah itu korban pulang kerumahnya sambil mengatakan akan membuat pengaduan kepihak Polisi.(MIR)

Berita Terkait

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto
Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara
Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih
Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play
Freddy R. Siregar Pimpin Rolling Gembok & Pembersihan Sarana Keamanan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
Lapas Tebing Tinggi Perketat Deteksi Dini, Tes Urine 35 WBP Hasilnya Negatif Semua
Erwin F. Simangunsong: 2/3 Masa Pidana Awal Syarat Integrasi, Bukan Tanggal Bebas

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:31 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perketat Deteksi Dini, Tes Urine 35 WBP Hasilnya Negatif Semua

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Erwin F. Simangunsong: 2/3 Masa Pidana Awal Syarat Integrasi, Bukan Tanggal Bebas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Anwar Yuli: Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif Dukung Mobilitas & Pariwisata Sumut Saat Liburan Sekolah

Berita Terbaru