Satresnarkoba Polres Aceh Selatan amankan Seorang penyalah gunaan Narkotika

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:32 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Aceh selatan,Satuan Reserse Narkoba( Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Aceh Selatan , kini Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah hukum nya.

Rabu (18/10/2023)

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial LM (30),warga Samadua Aceh Selatan.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,44( Nol koma empatpuluh empat ) Gram, 1 (satu) unit Mobil Toyota Innova , 1(satu) unit HP Android merk Realme dan 1 lembar kertas putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK., melalui Kasatresnarkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., mengatakan “Bahwa berawal dari informasi masyarakat ada seorang pria dengan ciri tertentu yang baru saja membawa narkotika jenis sabu sedang melintas menuju kearah Tapaktuan.Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan.Sesampainya di Jalan umum Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Anggota Satresnarkoba melihat seorang yang diduga pelaku tersebut sedang melintas dengan mengendarai mobil Innova, kemudian diberhentikan.Setelah memberitahu bahwasannya dari Pihak Kepolisian, petugas meminta izin untuk melakukan penggeledahan orang dan kendaraan, dari hasil penggeledahan didapatkan 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dibungkus kertas putih yang disimpan dalam plafon mobil .Pria tersebut mengakui bahwa Sabu tersebut miliknya dan tidak memiliki ijin untuk memiliki atau menguasai Narkotika jenis Sabu . Selanjutnya petugas mengamankan terduga dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.”

Atas kejadian ini sekarang terduga pelaku dan keseluruhan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.” Ungkap Iptu Narsyah.

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas polres aceh Selatan

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru