Supaya Konsentrasi Hadapi Persoalan Hukum, PP GPA Minta Presiden Jokowi Copot Firli Bahuri

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:25 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Jakarta, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) meminta Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi dan mengganti ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Alasannya, Firli dinilai gagal memimpin lembaga anti rasuah. Selain itu pemberhentian dilakukan agar Firli bisa konsentrasi menuntaskan kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang lagi ditangani Polda Metro Jaya.

“Kita minta Presiden Jokowi untuk segera mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK, demi untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah,” ucap ketua umum PP GPA Aminullah Siagian disela-sela kesibukannya di Jakarta. Kamis (26/10/2023).

Menurut Aminullah, Presiden Jokowi harus cepat mengambil langkah agar kasus yang mendera SYL dan Firli tidak mengulangi sejarah ‘cicak vs buaya’. apalagi kasus ini telah dipertontonkan ke masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggeledahan rumah Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bukan perseteruan antara institusi Polri dengan KPK tapi murni penegakan hukum. Kami melihat penggeledahan ini bukti dari equality before the law. Kami juga yakin tiada pidana tanpa kesalahan, (nulla poena sine culpa),” tegas Aminullah.

Aminullah berharap Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemerasan Mentan SYL tidak menjadikannya sebagai drama hukum. “Jangan ada disparitas dalam penanganan perkara ini. Penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum. Demi azas keadilan, demi azas kemanfaatan, dan azas kepastian hukum, sebaiknya Polda Metro Jaya sesegera mungkin menggulirkan persoalan ini ke ranah pengadilan. Tak elok kasus ini diperlama-lama menjadi tontonan publik,” tutur Aminullah.

Sebagai Presiden, kata Aminullah, Joko Widodo sepatutnya memerintahkan Menkopolhukam untuk menetralisir adanya dugaan disharmonisasi antara Polri dengan KPK. “Presiden Joko Widodo sebaiknya menggelar Ratas Kabinet dengan menghadirkan Menkopolhukam, dan Menkumham, serta para pihak yang berkompeten guna merumuskan solusi penegakan hukum yang tegak lurus dalam permasalahan dugaan pemerasan Mentan SYL. Siapapun yang terlibat pecat, copot, dan penjarakan,” pungkas Aminullah.

Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ( Gas )

Penulis : Gas

Editor : icad

Sumber Berita : Gas

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru
Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya
Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan
Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla
Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele
Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Berita Terbaru