LSM GAKORPAN Pertanyakan Kemana Saja Realisasi Belanja BOS di Dinas Pendidikan Gayo Lues Capai 10 Milyar

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 09:03 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat  Gerakan Anti Korupsi dan Penyelemat Aset Negara ( DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh  Pertanyakan Penyaluran Belanja Barang dan Jasa BOS yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 dan 2023.

Diketahui bahwa nilai total penyaluran dana BOS Belanja Barang dan Jasa BOS Tahun 2022 dan 2023 yang disampaikan oleh LSM GAKORPAN terdiri dari  :

Tahun 2022 :

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 9.711.495.742,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp.128.400.000,-

Tahun 2023 :

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 10.769.095.742,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp. 182.400.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp. 10.996.500,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak  Rp. 384.700,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp. 1.657.500,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Rp. 1.692.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp. 387.000

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 5.448.824.258,-

Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 295.400.000,-

Iskandar Muda Ketua LSM DPD Aceh, mengatakan pada Kamis (10/11/2023) akan melaporkan temuan tersebut pada aparat Penegak hukum di Provinsi Aceh.

“Dia mengatakan akan dilaporkan pada APH Provinsi Aceh untuk ditindak dan proses hukum” katanya.

Menurut Iskandar hal ini tidak sesuai dengan   PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat 1  yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan  sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; b. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 2 Tahun  2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan  Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, tambahnya.

Menurut Iskandar, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan tahun 2022 dan 2023 tentu menjadi pertanyaan besar, sebab hampir setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan karena di sekolah banyak tidak nampak ada perubahan.

Iskandar menambahkan, dengan adanya kejanggalan yang kita dapati dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan akan layangkan Laporan resmi dari LSM  GAKORPAN kepada Kejati Aceh untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS puluhan Milyar  karena diduga ada indikasi korupsinya.

Semetera Sekretaris Dinas Pendidikan Gayo Lues Zulkarnein saat dikonfirmasi pada Selasa (07/11/2023) terkait belanja dana bos setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan, dia hanya menjawab untuk Paud, SD dan SMP dan tidak dijelaskan secara rinci. (Red)

sumber : DETIK.DKI

Berita Terkait

Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa
DPR Aceh Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Mbarung dan Natam di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru