LSM GAKORPAN Pertanyakan Kemana Saja Realisasi Belanja BOS di Dinas Pendidikan Gayo Lues Capai 10 Milyar

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 09:03 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat  Gerakan Anti Korupsi dan Penyelemat Aset Negara ( DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh  Pertanyakan Penyaluran Belanja Barang dan Jasa BOS yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 dan 2023.

Diketahui bahwa nilai total penyaluran dana BOS Belanja Barang dan Jasa BOS Tahun 2022 dan 2023 yang disampaikan oleh LSM GAKORPAN terdiri dari  :

Tahun 2022 :

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 9.711.495.742,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp.128.400.000,-

Tahun 2023 :

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 10.769.095.742,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp. 182.400.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp. 10.996.500,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak  Rp. 384.700,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp. 1.657.500,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Rp. 1.692.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp. 387.000

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 5.448.824.258,-

Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 295.400.000,-

Iskandar Muda Ketua LSM DPD Aceh, mengatakan pada Kamis (10/11/2023) akan melaporkan temuan tersebut pada aparat Penegak hukum di Provinsi Aceh.

“Dia mengatakan akan dilaporkan pada APH Provinsi Aceh untuk ditindak dan proses hukum” katanya.

Menurut Iskandar hal ini tidak sesuai dengan   PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat 1  yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan  sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; b. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 2 Tahun  2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan  Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, tambahnya.

Menurut Iskandar, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan tahun 2022 dan 2023 tentu menjadi pertanyaan besar, sebab hampir setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan karena di sekolah banyak tidak nampak ada perubahan.

Iskandar menambahkan, dengan adanya kejanggalan yang kita dapati dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan akan layangkan Laporan resmi dari LSM  GAKORPAN kepada Kejati Aceh untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS puluhan Milyar  karena diduga ada indikasi korupsinya.

Semetera Sekretaris Dinas Pendidikan Gayo Lues Zulkarnein saat dikonfirmasi pada Selasa (07/11/2023) terkait belanja dana bos setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan, dia hanya menjawab untuk Paud, SD dan SMP dan tidak dijelaskan secara rinci. (Red)

sumber : DETIK.DKI

Berita Terkait

Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar
TMMD Ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Resmi Ditutup, Dorong Kemajuan Desa Alue Canang
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur
Pasar Murah Hadir di Kota Langsa, Bantu Stabilkan Harga Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru