Pencuri di SD Negeri Tiga Runggu Ditangkap Unit Jatanras Polres Simalungun

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 10:58 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit Jatanras Sat Rrskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruangan Kepala Sekolah SD Negeri 091347 Tiga Runggu menimbulkan kerugian materil yang signifikan.

Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangan berantakan dan sejumlah peralatan elektronik hilang pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 07.04 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH MH SIK melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Siarait SH saat dikonfirmasi menjelaskan, material yang dilaporkan hilang mencakup 2 unit infokus, 3 puluh tujuh tablet, 2 laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan resmi, dua orang tersangka telah diidentifikasi dalam kasus ini berinisial A Hutasuhut berusia 34 tahun dan telah berhasil ditangkap, dan rekannya yang masih dilakukan pencaria yakni EZ berusia 33 tahun. ungkap Lumban. Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut KBO mengatakan, Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap A di kediamannya di Kelurahan Sigulang Gulang, Kota Pematangsiantar. Selama penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 2 unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah. Sementara itu, penggeledahan di rumah EZ mengungkapkan lebih banyak barang bukti, meskipun tersangka itu sendiri belum ditemukan.

Penyelidikan dan penangkapan ini merupakan hasil informasi yang dipercaya oleh personil Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras. Selama interogasi A mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan EZ sebagai komplotannya. Ujar Lumban.

Kasus pencurian ini telah menggugah perhatian masyarakat dan menunjukkan kerja keras polisi dalam mengamankan pelaku serta barang bukti. Kini A Hutasuhut sedang ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, sedangkan pencarian EZ masih berlangsung.

Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan EZ untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Penangkapan A Hutasuhut diharapkan dapat menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kegiatan kriminal dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.(asen)

Berita Terkait

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut

Berita Terbaru