Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Narkotika, Sita 7.121 Gram Ganja Kering

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 01:21 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – ACEH TENGAH – TAKENGON, Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali bekuk Tersangka pengedar Narkotika jenis Ganja.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Inisial IS (37) pekerjaan Pedagang, Desa Cot Leupee Kec. Nisam Kab. Aceh Utara.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan thd tersangka IS, di jalan raya Kampung Jongok Meluem Kec. Kebayakan Kab. Aceh Tengah, pada Jumat pagi 10 November 2023 pukul 08.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka IS disita barang bukti 7.121 gram ganja kering dan 1 unit R2 merk Honda Beat BL 5865 GS.

Kata Iptu Fahrurrazi penangkapan thd tersangka, atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka IS sering melakukan transaksi narkotika Jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli, Setelah terjadi kesepakatan, Tersangka IS menunjukkan barang bukti 6.950 gram ganja kering dalam kotak Kardus yang disimpan tersangka di semak-semak pinggir jalan Kampung Jongok Meluem Kec. Kebayakan.

Lanjutnya, Setelah melihat barang bukti tersebut, Satres Narkoba Polres Aceh Tengah langsung membekuk tersangka IS dan melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan tersangka, Dari dalam bagasi sepeda motor tersangka ditemukan lagi ganja kering seberat 171 gram.

Iptu Fahrurrazi mengatakan, tersangka IS mengakui semua barang bukti Narkotika ganja kering Seberat 7.121 gram tersebut, Ia didapatkan dari DW (40) warga Beutong Kabupaten Nagan Raya Aceh.

“Saat ini Tersangka beserta barang bukti yakni Ganja Kering seberat 7.121 gram dan 1 unit R2 Honda Beat BL 5865 GS sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, Sedangkan DW masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu Fahrurrazi (Icad)

Sumber : Press release Humas Polres Aceh Tengah

 

Berita Terkait

Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Rutan Tanjung Ajak WBP Berjemur Pagi Wujudkan Hidup Sehat Dan Disiplin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Turun Langsung ke Blok, SAPA KASIH Rutan Tanjung Jadi Ruang Humanis Petugas dan WBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung: Upacara Rutin Jadi Momentum Bentuk Karakter dan Kedisiplinan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Dukung Pengembangan Kompetensi Generasi Muda melalui Program Pemagangan Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

PORSENAP Dimulai, Warga Binaan Rutan Tanjung Meriahkan HUT Kemerdekaan Lewat Lomba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Raymon Andika Girsang Pimpin Bakti Sosial Rutan Tanjung di Momentum HUT Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Rutan Tanjung Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru