Akibat curi becak dan tabung Gas, “H”dan “S” diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:33 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES -Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Becak Motor dan 4 (empat) Tabung Gas LPG di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Sabtu (16/12/2023).

IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan kronologi kejadian, pada hari ini Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:20 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor (becak motor) dan 4 (empat) tabung gas LPG yang di ambil dari salah satu rumah warga di Jln Centong Bawah Desa Durin Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues dengan pelaku bernama inisial H, umur “29”, pekerjaan Tani, alamat Penampaan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan “S”, umur 26 tahun, pekerjaan Tani, alamat Desa Penampaan, kec. Blangkejeren, kab. Gayo Lues memanjat dari belakang tembok rumah salah satu warga Dusun Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren, jelas Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 pukul 03:00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan Patroli malam di seputaran Kota Blangkejeren wilayah hukum Polres Gayo Lues, pada saat melintas di dekat TKP Tim Resmob menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan mengendarai becak dengan muatan tertutup dengan kain sarung, kemudian Tim Resmob membuntuti dan memperhatikan Becak Motor tersebut, setelah diperhatikan ternyata menuju kerumah salah satu warga bertempat di samping Bale Musara dan Tim Resmob memeriksa dan mengintrogasi terhadap 2 (dua) orang tersebut dan mengakui bahwa keduanya baru saja melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga yang berada di jalan Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian kedua pelaku pencurian tersebut di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.

Kepada kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dapat disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana), tutup Kasatreskrim. (Dwie)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB