Cucu Sultan Aceh Desak Hentikan Proyek Kontroversial di Gampong Pande

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:36 WIB

20290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Cucu Sultan Aceh, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Darud Donya, Cut Putri, mengimbau Pemerintah Pusat untuk menghentikan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area pemakaman raja dan ulama serta Istana Kerajaan Aceh. Lokasi ini dikenal sebagai Titik Nol Kerajaan Aceh Darussalam, yang memiliki sejarah awal di Gampong Pande, Banda Aceh, wilayah yang telah lama diakui sebagai kawasan bersejarah.

“Zaman dahulu, area ini dikenal sebagai Gampong Sultan yang meliputi Gampong Pande, Keudah, Gampong Jawi, Kandang, dan Merduati. Oleh karena itu, kelima kawasan ini memiliki banyak situs makam era kerajaan, struktur bangunan kuno, serta sebaran artefak dan benda bersejarah lainnya,” ungkap Cut Putri dalam pernyataannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Gampong Pande, sebagai Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam, dikenal sebagai Kampung Seribu Nisan dan telah dijadikan Desa Wisata Situs Sejarah sejak tahun 2014 oleh Pemko Banda Aceh, menjadikannya kawasan cagar budaya paling terkenal di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Darud Donya menyayangkan keputusan keras Pemerintah Pusat yang terus melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, meskipun sadar bahwa Titik Nol Kesultanan Aceh di Gampong Pande memiliki nilai sejarah yang sangat signifikan.

 

“Ini sungguh memprihatinkan, tanpa penghargaan terhadap jasa para pahlawan terdahulu. Identitas suatu bangsa tercermin dari sejarah masa lalunya. Apa yang bisa dibanggakan dari sebuah bangsa yang mengabaikan warisan peradaban masa lampau,” ujar Cut Putri.

 

Kawasan situs sejarah Gampong Pande telah menjadi fokus penelitian dari berbagai tingkatan, termasuk peneliti lokal, nasional, dan internasional. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tetap melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, tanpa mempertimbangkan pemindahan lokasi dari area makam raja dan ulama Aceh, menimbulkan pertanyaan yang wajar.

 

“Ada hal yang tidak beres di sini. Apa tujuan sebenarnya Pemerintah Pusat di Gampong Pande? Mengapa begitu bersikeras melanjutkan proyek IPAL di sana?” tanya Cut Putri.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru