Polresta Banda Aceh Nobatkan Rima Jeuneu sebagai Kampung Bebas Narkoba

admin

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 18:08 WIB

20207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews. Banda Aceh — Gampong Rima Jeneu yang ada di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ikut dinobatkan sebagai gampong bebas narkoba.

Penobatan ini dilakukan langsung Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama unsur forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar di kantor keuchik setempat, Rabu (20/12/2023).

Keuchik Gampong Rima Jeneu, Arifin mengungkapkan, pihaknya bersyukur atas terpilihnya gampong tersebut sebagai salah satu gampong yang bebas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arifin, narkoba merupakan masalah paling komplit yang sangat berdampak ke seluruh lapisan masyarakat.

“Upaya penanggulangannya telah dilakukan selama ini, namun kenyataan peredaran narkoba di masyarakat menunjukkan kecenderungan yang meningkat dan memakan korban jiwa, terutama kalangan generasi muda,” ungkapnya.

“Peran para orang tua sangat penting dalam mengontrol pergaulan para generasi muda kita saat ini,” ucapnya.

Arifin pun berharap dengan terbentuknya gampong bebas narkoba, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat gampong dilakukan dengan preventif.

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan, peluncuran gampong bebas narkoba ini merupakan salah satu program Quick Quin Presisi Polri yang ditindaklanjuti Polda Aceh.

Dimana, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, seluruh jajaran Polda Aceh diwajibkan untuk membuat program kampung yang bebas dari narkoba.

“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Aceh besar,” ucap Kapolresta.

Di kota Banda Aceh sendiri gampong bebas narkoba yaitu Gampong Lampulo di Kecamatan Kuta Alam. Gampong Lampulo pun meraih prestasi juara pertama di tingkat Aceh dan juara dua di tingkat nasional.

“Kampung bebas narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkankan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri,” bebernya.

Dengan arti kata, lanjut dia, peran aktif dari masyarakat terhadap narkoba, sehingga mempunyai satuan tugas yang berperan dan yang dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri.

“Pada intinya kampung bebas narkoba adalah bagaimana peran serta masyarakat untuk perduli terhadap penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Di sisi lain, Sekda Aceh Besar, Sulaimi mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang telah memilih dan menentukan Gampong Rima Jeneu sebagai gampong bebas narkoba.

“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terutama generasi muda untuk tumbuh berkembang tanpa pengaruh narkotika,” jelasnya.

Dengan ini, kata dia, ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda ke depan.

“Oleh karena itu dibutuhkan sinegritas dan komitmen kita bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini,” pungkas Sulaimi.

Usai peluncuran, kegiatan ditutup dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan Mou pembentukan gampong bebas narkoba oleh seluruh pihak terlibat.

Dalam kegiatan itu, juga hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Aceh, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, Ketua KPU Aceh Besar, Tgk Syamsuddin, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandr, Unsur Muspika serta masyarakat setempat.

Sumber KasiHumas Kapolresta Banda Aceh

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:07 WIB

BCKS 2025 di Banda Aceh: Siapkan Kepala Sekolah Adaptif dan Visioner

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Peringatan Maulid Nabi di MIN 22 Pagar Air Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Langkah Cerdas SMA Negeri 1 Matang Kuli: Digitalisasi Data untuk Cegah Putus Sekolah

Berita Terbaru