Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:53 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Jakarta — Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

 

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

 

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

 

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Asep.

Lebih lanjut dibeberkan Asep, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di Singapura dan Thailand,” ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Berita Terkait

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Langsa, Patriotisme dan Persatuan Jadi Pesan Utama
Semangat Sumpah Pemuda, BNNP Aceh Ungkap Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara
*Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kesiapan PLN Sigli *
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online
Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat
DPP AWAI Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
“Tak Sekadar Janji, Azhari M. Nur Haji Maop Tunjukkan Kepedulian Nyata, Bantu Kursi Roda untuk Warga Idi Tunong”

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terbaru