Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

MUHAMMAD RICO FERNANDO SIRAIT

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 28 Oktober 2026

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial S (44) dan D (39) yang bermain judi online di sebuah warung di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Keduanya diamankan pada Rabu (28/10) sekitar pukul 00.00 WIB saat personel Satreskrim melakukan monitoring dan razia untuk mencegah praktik perjudian online di wilayah Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak praktik judi online di wilayah hukumnya.

Menurut Heri, kegiatan itu berawal ketika dirinya memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota Satreskrim untuk melakukan pemantauan dan razia di sejumlah warung di kawasan Blangkejeren.

Saat memeriksa salah satu warung di Desa Kutelintang, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang bermain judi online. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku tengah memainkan permainan judi online tersebut.

“Petugas kemudian mengamankan kedua pria beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan berdasarkan kronologi penindakan yang disampaikan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit merek Oppo dan satu unit merek Infinix. Kedua pria selanjutnya dibawa ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga perbuatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan jarimah maisir atau perjudian.

Satreskrim Polres Gayo Lues selanjutnya melakukan langkah-langkah penyidikan, melengkapi administrasi perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. Berdasarkan laporan penindakan, kedua pria juga dititipkan di rumah tahanan negara Polres Gayo Lues.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk melalui platform digital. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Meski telah diamankan, dugaan keterlibatan kedua pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Sumpah Pemuda
Program CPOf Dan CPSp Perluas Wawasan Standar Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa Secara Tertib dan Terukur
Sebagai Bagian Pelindo Group PT PPK Perkuat Fondasi Tata Kelola Dukung Pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung
Pelindo Dorong Sinergi Lintas Fungsi dan Kapabilitas Berorientasi Pelanggan Perkuat Daya Saing dan Ekosistem Logistik Nasional
Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Rutin Sambangi Blok Hunian Pastikan Lingkungan Bersih Sehat Aman Kondusif
DPP AWAI Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:28 WIB

DPP AWAI Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:17 WIB

“Tak Sekadar Janji, Azhari M. Nur Haji Maop Tunjukkan Kepedulian Nyata, Bantu Kursi Roda untuk Warga Idi Tunong”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Aceh Punya Sejarah Kepahlawanan, Kepala BNNP Aceh Prihatin Sebagian Masyarakat Aceh Terlibat Jaringan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Tak Sekadar Seremoni, SDN 2 Dewantara Wujudkan Maulid Nabi dengan Santunan 13 Anak Yatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gerakan Panen Raya Padi 2026 di Kota Langsa, Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Peringatkan Ancaman Bencana, Aceh Perkuat Siaga Hadapi Puncak Hujan November

Berita Terbaru