SATU PENGUNGSI ROHINGYA JADI TERSANGKA PENYELUNDUPAN MANUSIA

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 17:17 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> – Banda Aceh, Satu Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia Seorang pengungsi Rohingya berinisial MA (35) menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia.

Tersangka mendarat di Aceh Besar dengan membawa 136 orang dengan syarat harus membayar ongkos masing-masing pengungsi Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Tersangka MA dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengenakan baju tahanan warna oranye serta tangannya terborgol. Selain itu, MA memakai gelang kuning dari UNHCR.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan MA dan AH diperiksa setelah keduanya memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12) pagi.

Keduanya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi. “Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa handphone milik kedua orang tersebut. Dan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Dalam pemeriksaan diketahui, MA membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox’s Bazar

Bangladesh. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi sebelum menetapkan MA sebagai tersangka.

Menurut Fahmi, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar ‘tiket’ kapal sebesar Rp 14-16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.

@Sumber: Serambi

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru