Empat Petugas Damkar Tidak Aktif, Honorariumnya Dikembalikan ke KUD Kota Subulussalam

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 16:49 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMELINE INEWS | SUBULUSSALAM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam, H. Ramadhan, ST, MM, melalui Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Damkar, Madin Cibro, SE, kembalikan honorarium empat tenaga honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk bulan Desember ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Subulussalam.

Pengembalian honorarium tenaga honorer yang bertugas sebagai Pemadam Kebakaran ini disebabkan tidak aktif melaksanakan tugas selama sebulan, terhitung pada bulan Desember 2023.

“Ada empat tenaga honorer petugas damkar yang kita kembalikan honorariumnya hari ini ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam,” kata Madin Cibro, kepada para awak media di ruang kerjanya, Kamis, 4 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kita juga sering sampaikan baik itu secara lisan maupun di waktu apel pagi dan apel malam harus aktif melaksanakan piket di pemadam kebakaran karena salah satu tugas pokok damkar ialah siaga 24 jam dan menjaga kedisiplinan kerja, ini kita sampaikan selama ini dihadapan seluruh personil petugas pemadam kebakaran saat itu,” ujarnya.

“Maka dari hasil penyampaian kita selama ini pada bulan Desember ada empat petugas damkar yang tidak aktif dalam bertugas, honorariumnya kita kembalikan ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam.

Sebelumnya juga kepada empat petugas pemadam kebakaran yang kita kembalikan honorariumnya sudah kita berikan teguran kepada empat petugas pemadam tersebut untuk tetap aktif dalam bekerja dan menjaga kedisiplinan kerja, bahkan surat peringatan yaitu surat penegakan disiplin juga kita berikan tetapi tetap saja tidak diindahkan, dasar itulah kita tidak memberikan honorarium tersebut dan pada akhirnya kita mengembalikan
honorarium itu ke KUD Kota Subulussalam,” sampainya

Ditambahkannya juga, selain pengembalian honorarium ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam, di tahun 2024 ini ada juga yang kita non aktifkan petugas pemadam kebakaran sebanyak 17 orang disebabkan tidak dapat melaksanakan tugas ataupun siaga di bidang damkar ini.

“kita melakukan ini sebagai efek jera terhadap petugas damkar lainnya agar kedepannya personil petugas pemadam kebakaran tetap aktif bekerja dan menjaga disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai damkar,” harapnya.(fie)

Berita Terkait

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru