Kantor PMI Aceh Bakal Dijadikan Tempat Penampungan Sementara Rohingya

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:21 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> BANDA ACEH – Etnis Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) dikabarkan akan dipindahkan ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh yang berlokasi di Ajuen Jumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Bahkan pengungsi yang ada di kabupaten lain juga akan turut dipindahkan ke tempat itu.

“lya benar, mereka direncanakan akan dipindahkan ke kantor PMI berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat untuk di tempatkan sementara,” kata Anggota Pengurus PMI Aceh, Musni Haffas kepada TIMELINES INEWS, Rabu, 3 Januari 2023.

la mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat seperti keuchik, pemuda, camat melalui Pemda guna meminta persetujuan dari pihak gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan rapat untuk berkoordinasi tentang masalah keamanan, sosial dan lain-lain,” katanya.

Musni menjelaskan, rencananya rohingya yang berada di BMA akan dipindahkan jika masyarakat setempat setuju. Setelah itu, jika memungkinkan maka rohingya di Aceh Timur dan Sabang juga akan ditampung sementara di kantor tersebut.

PMI Aceh, kata Musni, sebagai lembaga kemanusian sangat siap menerima rohingya untuk ditampung sementara di sana. Namun menurutnya, hal itu tentu perlu persetujuan masyarakat setempat.

“Karena kita PMI ini kan lembaga kemanusian jadi kalau kita juga tidak bisa menerima maka tidak ada lagi yang menerima. PMI sendiri siap tapi masalahnya adalah masyarakatnya yang tidak menerima,” ucapnya.

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB