Kapolda Aceh: Penandatanganan PKT dengan Obvitnas dan Obter Wujud Kerja Sama Soal Keamanan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:06 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Aceh dengan empat objek vital nasional (Obvitnas) dan lima objek tertentu (Obter) yang ada di Aceh merupakan wujud kerja sama yang efektif dan efisien dalam menangani soal keamanan.

“Tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Dengan adanya PKT ini, diharapkan kita dapat bekerja sama lebih efektif dan efisien dalam menangani berbagai masalah keamanan,” ujar Achmad Kartiko, dalam sambutannya pada acara penandatanganan PKT antara Polda Aceh dengan Obvitnas dan Obter di Kyriad Muraya Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu, 10 Januari 2024.

Ia mengatakan, penandatanganan PKT tersebut adalah langkah besar dan penting dalam upaya memperkuat kerja sama serta koordinasi dalam keamanan dan penegakan hukum di Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Aceh: Penandatanganan PKT dengan Obvitnas dan Obter Wujud Kerja Sama Soal Keamanan

Menurutnya, kerja sama itu tidak hanya mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi menjadi bukti nyata dari kebersamaan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin terjadi, sehingga perlu komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk mengimplementasikannya dengan baik.

 

Alumni Akabri 1991 itu juga menyadari, bahwa tugas yang dihadapi ke depan tidaklah ringan. Namun, keamanan Obvitnas dan Obter merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan adanya sinergi dan kerja sama semua pihak.

 

“Kepada seluruh instansi terkait, saya mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini. PKT ini merupakan hasil dari upaya bersama, refleksi dari komitmen kita untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh,” ujar lulusan Sespimti Polri tahun 2014 itu.

 

Achmad Kartiko juga mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, karena keberhasilan dalam menjaga objek vital tidak hanya terletak pada kekuatan fisik semata, tetapi juga pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan tantangan keamanan di sekitar.

“Saya ingin menekankan bahwa keamanan objek vital sangat tergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat adalah mata dan telinga kita yang paling efektif. Oleh karena itu, mari kita ajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama di area-area objek vital,” katanya.

Ia berharap, situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya memberikan rasa aman kepada objek-objek vital yang ada, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada investor, di mana Aceh adalah tempat yang aman dan menguntungkan untuk berinvestasi.

“Saya yakin, kondusifitas keamanan akan membuka pintu bagi investasi yang dapat membawa pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Aceh,” kata Achmad Kartiko, dengan raut wajah optimis.

Penandatanganan PKT itu dilakukan oleh Dirpamobvit Polda Aceh Kombes Yudi Chandra Erlianto dengan pimpinan dan perwakilan pengelola Obvitnas dan Obter yang ada di Aceh. Acara itu juga dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi beserta sejumlah pejabat utama.

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru