Panwaslih Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Anggota DPR RI Diduga Ancam Pendamping Desa

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:43 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Panitia

Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh untuk menuntaskan kasus anggota DPR RI dari PKB diduga mengancam para pendamping desa di Aceh Tenggara.

Ancama tersebut diduga dilakukan saat anggota DPR RI berinisial I yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR RI meminita dukungan untuk dipilih kembali pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus berani ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu khususnya oleh Bawaslu, karena ada unsur pelanggaran hukum berencana yang dilakukan Caleg tersebut,” kata Askhalani, kepada TIMELINES INEWS, Rabu, 24 Januari 2024.

Panwaslih Aceh Tenggara, kata Askhalani, tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat maupun dari korban intimidasi untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, kasus tersebut bisa diusut dengan aturan yang ada, apalagi bukti telah ada, salah satunya rekaman suara yang telah beredar luas.

“Jika merujuk pada informasi yang sudah berkembang termasuk adanya rekamanan, maka Bawaslu sudah bisa menggunakan form A sebagai dasar untuk melakukan penyelidikanawalterhadap informasi yang sudah menjadi ranah publik,” kata Askhalani.

Askhalani menduga anggota Panwaslih di Aceh Tenggara kurang melaksanakan kerjanya sebagai pengawas. Karena, kasus sebesar itu, belum ada tanda-tanda untuk di tindaklanjuti.

“Apa Panwaslih Aceh Tenggara tidak paham aturan,” tanya Askhalani.

Sebelumnya diberitakan, Irmawan, anggota Komisi V DPR

RI diduga mengancam petugas Tim Pendamping Desa di Aceh Tenggara. Ancaman itu disampaikan pada pertemuan di Pasir Gala Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Tiga orang pendamping desa — mereka meminta nama dan tempat tugas mereka dirahasiakan — yang mengikuti pertemuan yang digelar pada dua pekan lalu itu mengakui pertemuan itu.

Mereka mengakui kehadiran Irmawan dalam pertemuan itu. Ketiganya mengungkapkan bahwa Irmawan datang untuk meminta dukungan dari tim pendamping desa. “Itu

(meminta dukungan dari tim pendamping desa) adalah hal wajar,” kata salah satu sumber kepada TIMELINES INEWS, Senin, 22 Januari 2024.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Sekda Pidie Jaya Dilantik sebagai Ketua KORPRI, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme ASN

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB