Pembangunan Terhenti, Hotel Sabang di Banda Aceh Akan Dilelang

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 21:41 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh Sabtu, 20 Januari 2024 — Pemerintah Kota (Pemko) Sabang memiliki rencana untuk melelang proyek pembangunan dan pengelolaan Hotel Sabang yang terletak di Jl Daud Beureueh, Kampung Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Langkah ini diambil dengan tujuan menghidupkan kembali pembangunan bangunan yang terhenti, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Hotel Sabang, yang strategis dan mudah diakses karena berlokasi di Simpang Lima Banda Aceh, dianggap sebagai aset yang memiliki potensi pengembangan. Selain itu, lokasinya yang berada di area komersial dengan berbagai gedung pemerintahan, ruko komersial, dan hotel di sekitarnya, menjadi peluang untuk mengembangkan aset tersebut sebagai area komersial (hotel) dengan fasilitas Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition (MICE).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Aset Kota Sabang, Hafwan Pasaribu, menyatakan harapannya bahwa setelah semua regulasi terpenuhi, tim panitia pemilihan mitra akan terbentuk pada akhir bulan Februari. Selanjutnya, lelang tender pemilihan mitra dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024. Lebih lanjut, Pasaribu menjelaskan bahwa Hotel Sabang awalnya bernama Mess Sabang dan dibangun dengan Dana Kegiatan Otonomi Khusus Aceh pada tahun 2014. Namun, pembangunannya terhenti pada tahun 2018 dan belum mencapai fungsi operasional 100 persen.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB