Pengawas TPS Se-Kota Langsa Lakukan Tes Narkoba

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:08 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman memantau proses berlangsungnya tes narkoba terhadap Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bawaslu Kota Langsa menggandeng BNN dalam melaksanakan tes narkoba bagi 489 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa, Jum’at (19/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, S.Hi mengatakan kita memfasilitiasi bagi Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus untuk melakukan tes Narkoba ini sebagai salah satu syarat sebagai Anggota PTPS tersebut.

“Kita memfasilitasi anggota Pengawas TPS untuk melaksanakan tes narkoba dengan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa, adapun biaya sebesar Rp. 100 Ribu Rupiah tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNN, kita sebagai penghubung dengan pihak BNN,” kata Taufiqurrahman di Langsa, Jum’at 19 Januari 2024.

Pembentukan Pengawas TPS itu merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan, mereka sudah melakukan proses pembentukan Pengawas TPS di Lima Kecamatan se- Kota Langsa, hasil nya kemarin tanggal 18 Januari 2024 telah diumumkan Pengawas TPS yang lulus, sehingga pada hari ini kita memfasilitasi pelaksanaan tes narkoba.
Taufiq menuturkan pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa secara serentak.

“Kita menggandeng BNN Kota Langsa untuk pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba tersebut, Bawaslu Kota Langsa hanya menyediakan tempat tes saja, sedangkan administrasi langsung ditangani oleh BNN,” tutur Taufiqurrahman.

Selanjutnya, jika hasil tes calon anggota Pengawas TPS kedapatan positif akan ditinjau kembali kelulusannya dan tidak akan dilantik sebagai Anggota Pengawas TPS dengan mengacu pada aturan dan pedoman pembentukan Pengawas TPS.
Lanjutnya syarat bebas narkoba sebagai dasar hukum berpedoman kepada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/k1/12/2023 tentang petunjuk tehnis pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024.

Masa tugas Pengawas TPS tersebut Selama 1 bulan sejak pengucapan sumpah/janji sampai dengan proses pungut hitung selesai dilaksanakan.
Adapun yang hadir pada saat pelaksanaan tes narkoba pada hari ini berjumlah 449 orang, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 40 orang, ke empat puluh orang ini nanti akan kita fasilitasi untuk pelaksanaan tes narkoba pada hari minggu.

Berita Terkait

Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Disporapar Hadirkan Nuansa Baru di CFD Kota Langsa Lewat Fashion Show Wastra dan Seni Lukis Budaya
Peringati HDDS 2026 dan Semarakkan CFD, PMI Kota Langsa Kumpulkan 62 Kantong Darah
CFD Kian Berwarna, Budaya, Kesehatan dan Aksi Kemanusiaan Menyatu di Lapangan Merdeka Langsa
PT Pekola dan FKIP Universitas Samudra Bersinergi Lestarikan Hutan Mangrove Langsa
RAKERKOT KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Menuju PORA XV
Pemko Langsa Berhasil Pertahankan Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB