Polsek Indra Makmu Berhasil Amankan 2 Warga Penyelundup Sabu

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 08:42 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Aceh Timur Selasa, 14 Januari 2024 — Sekitar pukul 14.00 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa, S.H., dua tersangka yang diamankan adalah SA (41 tahun) warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, dan SU (37 tahun) warga Desa Alue Siwah Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengedaran dan penggunaan sabu di rumah SA.

Polsek Indra Makmu Berhasil Amankan 2 Warga Penyelundup Sabu

Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB., bersama anggota meluncur ke rumah SA berdasarkan informasi tersebut. Di sana, mereka menemukan kedua tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, hasil penyisiran di dalam dan luar rumah mengungkapkan 6 paket plastik bening berisi sabu seberat 10 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba juga menyebutkan bahwa petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp. 1.100.000, 1 buah bong (alat hisap sabu-sabu), 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah guntin, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nomor Polisi: BL 5629 DBE).

Setelah pengamanan kedua tersangka dan barang bukti, mereka dibawa ke Polsek Indra Makmu dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru