Tersangka Pembunuhan Fajarullah Terancam Hukuman Mati

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:51 WIB

20312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Kompol Fadillah : Tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana

Muhammad Riski Virnanda (22), warga Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh terancam dengan hukuman mati karena pembunuhan berencana yang dilakukan.

Seperti diketahui, korban yakni Fajarullah (25), warga Kecamatan Titeu, Pidie tewas akibat empat luka tusuk di bagian dada, leher, punggung dan paha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal hukuman penjara 20 tahun,” ujarnya didampingi Kanit Jatanras, Ipda Ghozi Alfalah dan Kasubnit Jatanras, Aiptu Mukhlis, Selasa (30/1/2024).

Pembunuhan Fajarullah didasari atas rasa sakit hati pelaku yang selama ini merasa dizalimi oleh korban karena tak membayarkan seluruh hak-haknya dalam mengelola kios ponsel itu.

Pasalnya, selama dua tahun ini korban dan pelaku bekerjasama dalam mengelola kios ponsel itu. Namun hal tersebut tak pernah terlaksana hingga akhirnya pelaku gelap mata menghabisi korban.

 

Beberapa jam setelah melakukan aksinya dan tertangkap, Riski juga sempat memberikan keterangan tanpa fakta yang jelas kepada petugas.

Hingga akhirnya, berdasarkan seluruh alat bukti yang ada termasuk keterangan para saksi serta yang lainnya yang menguatkan bahwa Riski yang membunuh korban Fajarullah.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi ikut menyita sebilah pisau yang masih bercak darah korban dan mobil yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Berita Terkait

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Dua Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Disergap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:07 WIB

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Berita Terbaru