Satpol PP Kota Langsa Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan

Zul

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:32 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Langsa lakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

TIME LINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) di beberapa titik dalam wilayah Pemko Langsa yang menyalahi aturan, Rabu (10/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi, SE,MM, mengatakan bahwa tim penertiban Satpol PP dan WH Kota Langsa yang dipimpin Kabid Tibum dan Trammas, Koko Hendrawansyah S.STP, MSP, melakukan penertiban APK atau spanduk peserta Pemilu 2024.

“Kita lakukan penertiban yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan wilayah Jalan protokol, pusat Kota Langsa, depan kantor MPD dan PDAM, Blang Seunibong Langsa dengan hasil ditertibkan sejumlah APK diturunkan,” ujarnya.

Lanjutnya, pihak Satpol PP juga menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar menjaga ketertiban umum dengan tidak memasang APK di lokasi yang dilarang sesuai Qanun Kota Langsa No.2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kiranya dapat menjaga ketertiban tempat umum dan jadikan Pemilu 2024 ini dalam suasana aman dan damai,” tandas Tarmizi.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Ketua DPRK Langsa Pererat Silaturahmi dengan Ibu-Ibu Gp. Meurandeh Teungoh
Jeffry Sentana Serahkan 20.963 Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
Car Free Day Kota Langsa, Ruang Publik Ramah Anak yang Menggerakkan UMKM dan Layanan Publik
Wali Kota Langsa Resmikan e-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan dan Tingkatkan PAD
Mengutamakan Kebersamaan, Alhamda Hadir Membawa Harapan Baru untuk Pondok Kelapa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru