Tuntut Upah Pekerja, Sejumlah Warga Subulussalam Datangi PT Laot Bangko lni Hasilnya

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:50 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Sejumlah warga Subulussalam, datangi kantor PT. Laot Bangko yang berada di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Jumat 26 Januari 2024.

Buntut dari kedatangan warga itupun untuk menuntut upah kerja mereka yang tak kunjung dibayarkan selama berbulan bulan oleh pihak manajemen PT. Laot Bangko.

Dari pantauan media ini, sejumlah para ibu-ibu yang merupakan pekerja tebas manual sebanyak sembilan (9) Hektare (ha) meminta pertanggungjawaban dari pihak manajamen PT. Laot Bangko agar hari ini membayar semua upah kerja mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para ibu-ibu yang menuntut upah dari pekerjaannya, menyampaikan apabila upah kerja mereka tidak dibayarkan maka tidak akan beranjak dari kantor PT. Laot Bangko tersebut.

Saktian Solin, salah seorang pimpinan rombongan pekerja tumbang imas manual menyebutkan, sebelumnya kami telah menandatangani kontrak perjanjian dengan PT. Laot Bangko untuk memgerjakan lahan tumbang imas manual seluas 15 ha. Dengan perjanjian penyelesaiaan selama dua bulan, namun baru saja dikerjakan seluas 9 ha, ditemukan kendala oleh pekerja dengan medan lokasi yang sangat ekstrim dan tidak sesuai dengan kontrak awal. Karena dikontrak awal pekerja hanya mengerjakan dengan ketentuan tumbang imas manual.

“Ternyata masyarakat pekerja saat kelokasi berikutnya, tidak dapat mengerjakan sisa kontrak sepanjang 6 ha, mengingat banyaknya pohon-pohon besar yang memerlukan alat berat dan mesin Senso, padahal perjanjian kami hanya tumbang imas manual saja,” ujar Saktian.

“Sementara hasil yang kami kerjakan selama sebulan lebih seluas 9 ha sampai hari ini juga belum dibayarkan dari pihak PT dan selalu berjanji akan membayarkannya,”

“Tak berselang lama kamipun diminta untuk melakukan mediasi kepada pihak perwakilan dari PT. Laot Bangko dan dari hasil pertemuan itu kami membuat kembali kesepakatan bersama dengan surat perjanjian agar upah para pekerja segera dibayarkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Naik Siregar, dari pihak perwakilan manajemen PT. Laot Bangko, merespon baik kedatangan perwakilan dari pihak ibu-ibu tersebut dan kami tadi sudaha membuat kesepakatan dengan pihak mereka dan membuat surat perjanjian akan segera diproses dan dibayarkan beberapa hari kedepannya.(fie)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru