KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT hadiri Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:45 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT hadiri Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

TLii | SUMUT |Medan, Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan kesadaran hukum masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Biro Hukerma menggelar kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM di Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berfokus pada edukasi mengenai pendaftaran merek, indikasi geografis, dan perseroan perorangan, yang dilaksanakan di Medan. (22/02/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang. Dalam sambutannya, Hantor Situmorang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui diseminasi ini, para pelaku usaha, khususnya para pengusaha kecil dan menengah, dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum dalam melindungi hak atas kekayaan intelektual mereka. Ini tidak hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tapi juga tentang bagaimana cara melindungi dan memanfaatkan hak cipta, merek, dan indikasi geografis untuk meningkatkan nilai tambah produk mereka,” ujar Mhd. Jahari Sitepu.

Peserta diseminasi diberikan materi mengenai tata cara pendaftaran merek, indikasi geografis, dan pembentukan perseroan perorangan yang benar menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang manfaat hukum dari pendaftaran tersebut, termasuk perlindungan dari penggunaan ilegal oleh pihak lain yang dapat merugikan pemilik sah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumatera Utara dalam memfasilitasi akses terhadap informasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui diseminasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya dalam hal kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Sumatera Utara. (DKM)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB