Bahaya formalin Polairud Polres Lhokseumawe Peringatkan Pedagang Ikan untuk Menghindari Penggunaan nya

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:36 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, LHOKSEUMAWE – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi intensif kepada pedagang ikan di pasar ikan pusong Kota Lhokseumawe, untuk mengingatkan mereka tentang bahaya penggunaan formalin dalam penyimpanan ikan, selasa (5/3/2024).

Dalam pesan yang disampaikan, Polair Polres Lhokseumawe menyoroti bahaya formalin bagi kesehatan konsumen dan lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpol Airud Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan dalam industri perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan dengan para pedagang ikan, sebut Ipda Edumanihar, petugas Polairud Polres Lhokseumawe menjelaskan dampak negatif penggunaan formalin, yang meliputi risiko kesehatan serius bagi konsumen serta kerusakan lingkungan.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang ikan untuk tidak menggunakan formalin dalam penyimpanan atau pengawetan ikan. Penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen dan juga mencemari lingkungan perairan,” kata Ipda Edumanihar

Selain itu, Ipda Edumanihar menegaskan, Polairud Polres Lhokseumawe juga memberikan informasi tentang alternatif pengawetan yang lebih aman dan ramah lingkungan, serta menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam perdagangan ikan.

Petugas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan penggunaan formalin.

Para pedagang ikan menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk menghindari penggunaan formalin dalam kegiatan mereka.

Mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan produk ikan yang aman dan sehat bagi konsumen, pungkasnya.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB