BREAKING NEWS, Polres Langsa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Paket Besar

Zul

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:08 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada temu pers atas keberhasilan bongkar peredaran sabu paket besar di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil bongkar peredaran narkoba yang hendak diedarkan di Langsa dalam jumlah besar, pelaku dan barang bukti sabu seberat 2.101 gram berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH saat temu pers Rabu (20/03/2024), informasi didapat dari masyarakat pada Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 12.00 wib bahwa akan ada transaksi jual beli sabu di Kota Langsa dalam jumlah besar.

Dijelaskannya, bahwa sabu itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur yang akan di edarkan di Langsa, lalu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang itu di wilayah hukum polres Langsa Polres Langsa, akan tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, melakukan pencarian di Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 18.00 WIB tepatnya di pekarangan sebuah Mesjid di Gampong (Desa) Kemuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur terlihat dua orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi.

Lantas, dua pria tersebut digeledah badan dan honda scoopy yang dikendarainya, saat itu ditemukan dalam jok sepeda motor 2 paket besar sabu.

“Kita berhasil amankan pelaku M (32), warga Gampong Blang Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur dan A (43), warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur serta 2 paket sabu besar seberat 2.101 gram, 1 plastik hitam, 2 handphone dan sepeda motor Scoopy warna abu-abu Nomor polisi BL 5948 DBH”, katanya.

Dijelaskannya, ada pelaku lainya yakni RD yang menjual sabu tersebut kepada kedua pelaku, namun saat ini belum di ketahui keberadaannya dan RD masuk dalam DPO.

Berita Terkait

Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan 198 JCH Menuju Tanah Suci
Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN
Perkelahian Dua Warga di Ulim Berujung Damai Lewat Mediasi Polisi
Jaksa Menyapa: Kejari Langsa Gandeng Diskominfo Edukasi Bijak Bermedsos dan Hindari UU ITE

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:59 WIB

Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:56 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:22 WIB

Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WIB