Di Duga Oknum PT Barumun Raya Padang Langkat Langgar Aturan RKT (Rencana Kerja Tahunan)

H²

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:20 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PADANG LAWAS UTARA |Oknum PT Barumun Raya Padang Langkat di duga telah melakukan penumbangan kayu hutan yang berdiameter cukup besar di lahan di luar RKT yang bertepatan tidak di dalam RKT PT Barumun Raya Padang Langkat. Berdasarkan surat izin APH No. 585/Menhut-II/2011 atas nama PT Barumun Raya Padang Langkat.dengan luas 14.800 hektare. Sabtu (9/3/2024).

Saat mantan Humas PT Barumun Raya Padang atas nama Jabolat mengatakan terkait lahan  dengan No. 585/Menhut-II/2011 atas nama PT Barumun Raya Padang Langkat menjelaskan bahwa ” Lahan tersebut telah di cabut izinnya oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan Siti Nurbaya,yang tertuang dalam SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2022 pada tanggal 5 Januari 2022.Menurut kami hal tersebut tertuang dalam perjanjian yang tercatat bahwa penanaman penghijauan kembali,CSR,bantuan-bantuan untuk masyarakat terutama desa padang garugur kec.Batang Onang Padang Lawas Utara,dan desa-desa sekelilingnya yang terdampak dari PT Barumun Raya Padang Langkat.

Sangat jelas bahwa No izin tersebut tidak tergantikan bahkan yang di cabut juga No yang sama.Harapan dari masyarakat kami meminta penegasan agar izin No. 585/Menhut-II/2011 atas nama PT Barumun Raya Padang Langkat dapat di tinjau ulang oleh pemerintah yang mengeluarkan izin tersebut.Dan bila terjadi adanya No izin yang baru oleh PT Barumun Raya Padang Langkat agar dapat di pertegas dan di jelaskan oleh masyarakat sebagai pemberitahuan ke masyarakat”Jelas mantan Humas PT Barumun Raya Padang Langkat Jabolat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi di lapangan PT Barumun Raya Padang Langkat di duga telah melakukan penumbangan di luar RKT (Rencana Kerjana Tahunan)

Dari beberapa masyarakat saat di konfirmasi menjelaskan status PT Barumun Raya Padang Langkat terkait hal tersebut dengan tidak adanya komunikasi ke masyarakat sekitar.

Dan terkait hal tersebut terdapat beberapa bekas tunggul yang di tumbang di luar RKT yang bertepatan di lahan masrakat atas nama Mangaraja Guboan Harahap.

Reporter : Tim

 

Berita Terkait

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi
Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:10 WIB

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru