Kapolsek Kuta Baro Himbau Masyarakat Agar Mematuhi Peraturan Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:28 WIB

20299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Aceh Besar, 15/03/ 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, SH., MH., menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan diri maupun orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Muhammad Jabir menyampaikan empat poin penting yang wajib diketahui dan diikuti oleh seluruh masyarakat:

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Menjauhi Penggunaan Petasan/Percon: Masyarakat diminta untuk tidak menyalakan petasan atau percon selama bulan suci Ramadhan karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

 

  • Waspada terhadap Tindak Kejahatan: Selalu waspada terhadap aksi atau modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan, terutama terhadap rumah kosong. Kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan tersebut.

 

  • Tertib Berlalulintas dan Berhati-hati Berkendara: Ditekankan agar selalu tertib berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas akan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

 

  • Menjauhi Berita Hoax: Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebar atau mudah percaya pada berita hoax. Hal ini penting untuk menjaga keamanan informasi dan mencegah terjadinya kepanikan atau ketidakstabilan dalam masyarakat.

Dengan mematuhi empat poin penting tersebut, diharapkan bulan suci Ramadhan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. Kepatuhan dan kerjasama dari semua pihak sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menjalankan ibadah dan kegiatan sosial selama bulan suci Ramadhan.

Demikianlah berita ini disampaikan untuk informasi dan kesadaran bersama. Semoga bulan suci Ramadhan tahun ini memberikan berkah dan kebaikan bagi kita semua.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Dengan Komsos, Silaturahmi Dengan Masyarakat akan Selalu Terjaga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos 
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru