Partai Buruh Sumut Buka Posko Pengaduan THR dan Tolak PHK Jelang Lebaran, Ancam Publikasikan Perusahaan Bandel

H²

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:14 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Posko Pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh menjelang sebelum menerima THR.

Willy Agus Utomo selaku  Ketua Partai Buruh Sumut, menyebut jelang lebaran, tak hanya terjadi kenaikan harga pangan, namun juga terjadi persoalan klasik lainnya. Beberapa di antaranya pekerja terkena modus PHK guna menghindari pengusaha membayar THR.

“Posko pengaduan ini dibuka untuk satu bulan kedepan, dari hari ini, bagi buruh yang mengalami kedua hal tersebut, tidak dapat THR, atau di PHK segera datangi kantor Partai Buruh di Kabupaten kota terdekat anda, atau hubungi cal center kami, nantinya pasti akan kita bantu dampingi para buruh menuntut haknya,” ucap Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba kepada wartawan di Medan, Selasa (27/03/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Willy, potensi perusahaan yang patuh dalam membayar THR kepada buruhnya sesuai mengacu pada Permenaker 06 Tahun 2016 masih sangat rendah, selain itu lemahnya ketegasan pemerintah provinsi dalam hal menindak pengusaha bandel yang tidak memberikan THR pada buruhnya hampir dipastikan tidak ada penindakan, untuk Itu Willy meminta agar Pemprovsu membentuk tim Satgas Khusus Pembayaran THR Buruh Sumut.

“Jadi tim itu bisa saja terdiri dari Pemerintah, Disnaker, Serikat Buruh, APINDO dan Intansi terkait lainnya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan dalam hal ini bisa saja polisi dan kejaksaan, dan ini diumumkan ke publik, agar pengusaha takut untuk tidak membayar THR buruhnya apa lagi melakukan PHK sepihak,” ungkap Willy.

Harapan Willy, THR para buruh seyogyanya pengusaha  sudah dapat diberikan per hari ini dua Minggu sebelumnya, walau menurut aturan maximal 7 hari sebelum hari lebaran, agar para buruh lebih bisa memanfaatkan momen beribadah puasa dan mengatur biaya kebutuhan lebaran dengan keluarganya sedini mungkin, Willy juga mengancam akan mempublikasikan perusahaan yang tidak patuh membayar THR.

“Kami menghimbau pengusaha Sumut patauhi THR, dan tidak melakukan PHK, jika kami temukan aduan tersebut, maka kami akan kawal proses hukumnya dan akan publikasikan perusahaan yang tidak patuh tersebut ke media dan publik, dengan segera mungkin,” Tegas Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sumut ini

Untuk itu lanjut Willy, bagi buruh yang ada di Sumut tidak mendapatkan THR dan di PHK Sepihak dapat menghubungi Call Center Posko Partai Buruh Sumut di No WA :  0823-6188-8356 (Medan/Tony) , 0852-6287-7000 (Deli Serdang/Dedi), dan untuk seluruh Sumut di WA :  0812-6946-9818 (Dedek).

“Posko Pengaduan ini dibuka secara. Gratis, buruh yang mengadu tidak dipungut biaya apapun, semoga posko ini dapat membantu kaum buruh di Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan
Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas
Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

Wabup Pidie Jaya Finalisasi Usulan Program ke Pusat, Tekankan Dampak Ekonomi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 01:14 WIB

Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WIB

Bendahara Satker Jajaran Polda Aceh Ikuti Bimtek Penyusunan LK UAKPA dan LPJ

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Rumah Zakat Terjunkan Relawan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 00:37 WIB

Dugaan Perdagangan Orang di Malaysia: Paspor Disita, Istri diperkosa, Suami Sempat Hilang 

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Kewenangan, Tapi Tanggung Jawab

Berita Terbaru