Perkara Pencurian Uang ,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:32 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| ,Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Pawas, Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pencurian uang melalui Problem Solving, pada hari Rabu malam, 27 Maret 2024.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan Pencurian itu terjadi di Toko Buku AA, Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada hari Rabu, 27 Maret 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Malam itu diamankan pelaku berinisial DWS (17) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar diduga mencuri uang sebesar Rp10 juta secara berturut turut milik korban NUT selaku Pemilik Toko Buku AA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelaku DWS diketahui masih status pelajar SMK itu dibawa keluarga korban ke Mako Polsek Siantar Utara.

Lalu Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan bersama Pawas, piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pelaku DWS mengembalikan semua uang milik korban dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Adanya perdamaian itu, Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Pawas, Piket SPKY dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pencurian uang tersebut melalui Problem Solving,

“Benar perkara pencurian uang itu sudah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah sepakat berdamai dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru