Tragis, Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Ibunya Sendiri

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:03 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Polresta Banda Aceh menetapkan CNM (25) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliawati (53) di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. CNM, yang berasal dari Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Sabang, merupakan anak korban.

 

“Anak korban ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibunya berdasarkan bukti yang cukup pada Selasa, 2 Januari 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh pada Kamis, 29 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fadillah menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan dan ditahan. Motif pembunuhan diduga berasal dari rasa kesal yang dialami pelaku terhadap ibunya. “Berdasarkan keterangan pacar, pelaku marah dan kecewa berat kepada ibunya,” tambahnya.

 

Hasil pemeriksaan psikologi menunjukkan bahwa CNM memiliki kecenderungan memanipulasi keadaan dirinya, bersikap keras kepala, dan bersifat impulsif. Dengan fakta intern seperti faktor usia dan psikologi, disimpulkan bahwa CNM dapat diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan.

 

Fadillah menyampaikan bahwa dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan kejanggalan dari pengakuan CNM dan olah tempat kejadian perkara. Meskipun pelaku mengaku ada perampokan, namun tidak ditemukan kerusakan di rumah. Selain itu, visum tidak menunjukkan luka di kepala CNM meskipun ia mengaku dipukul.

 

Alat bukti seperti batu sungai, kalung, anting, daster berlumuran darah, kain darah, serta kuku milik pelaku dan korban turut disita oleh pihak kepolisian. CNM dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaga Kebugaran Warga Binaan Lansia, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Posyandu Lansia

Berita Terbaru