HMI MPO Cabang Bima Pecat Kader Nakal, Diancam Ditindak pidana. Jika Terus-menerus menggunakan Atribut HMI

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 00:16 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI MPO Cabang Bima Pecat Kader Nakal, Diancam Ditindak pidana. Jika Terus-menerus menggunakan Atribut HMI

HMI MPO Cabang Bima Pecat Kader Nakal, Diancam Ditindak pidana. Jika Terus-menerus menggunakan Atribut HMI

www.timelinesinews.com, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bima memecat seorang kader bernama Al Faruq sekaligus mencabut keanggotaannya.

Pemecatan mantan Ketua Umum HMI Komisariat STKIP Taman Siswa. “Ujarnya”Ketua Umum HMI Cabang Bima Maulana adalah mengklaim diri sebagai Penjabat Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Bima.

“Setelah melalui proses yang teliti dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di HMI, serta dalam rangka menjaga keutuhan, integritas dan nama baik Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima. Al-Faruq telah dipecat sebagai anggota HMI atas sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan,” tegas Maulana seperti siaran pers diterima, Rabu 18 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dengan ini pihaknya menegaskan kepada Al-Faruq untuk tidak lagi menggunakan atribut HMI dan tidak melakukan kegiatan apapun atas nama HMI, karena hak dan kewajibannya sebagai anggota HMI telah dicabut (dipecat), sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 07/A/KPTS/04/1445, tertanggal 17 Oktober 2023.

pihaknya menekankan bahwa apabila Al-Faruq tetap melakukan kegiatan atas nama HMI atau menggunakan Atribut HMI, maka pengurus HMI-MPO Cabang Bima akan melaporkan secara resmi kepada Kepolisian Resort (Polres) Bima.

“Kami akan mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Maulana mengajak kepada seluruh kader HMI-MPO Cabang Bima untuk senantiasa menjaga keutuhan, integritas, nama baik dan reputasi organisasi serta mematuhi segala aturan dan norma yang berlaku di HMI.

Apabila dikemudian hari sambungnya, terdapat lagi anggota/kader HMI Cabang Bima yang melakukan tindakan melanggar norma, mencemarkan nama baik organisasi, atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Himpunan Mahasiswa Islam tidak akan ditoleransi.

“Kami percaya bahwa dengan bersama menjaga nilai-nilai kejujuran, disiplin dan tanggung jawab, kita akan mampu membawa HMI-MPO Cabang Bima menjadi organisasi yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara,” katanya. (hamdin)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB