Kepala Rutan Tarutung Serta Jajaran Lakukan Sosialisasi Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 13:47 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULIUTARA|, Bertempat di lapangan serba guna Rutan, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nurdin melakukan Sosialisasi terkait Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024, Kamis (04/04).

Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan ketentuan dalam hal Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 sebagai berikut :

– Untuk keperluan Asimilasi bagi Narapidana Litmas dimintakan 9 (sembilan) bulan sebelum tanggal 1/2 (satu per dua) Masa Pidana dan untuk keperluan Asimilasi bagi Anak Binaan Litmas harus sudah dimintakan 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari sebelum tanggal 1/3 (satu per tiga) Masa Pidana;
– Untuk keperluan Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Litmas dimintakan 9 (sembilan) bulan sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) Masa Pidana dan untuk keperluan Pembebasan Bersyarat bagi Anak Binaan Litmas harus sudah dimintakan 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari sebelum tanggal 1/2 (satu per dua) Masa Pidana;
– Untuk keperluan Cuti Bersyarat bagi Narapidana Litmas dimintakan 3 (tiga) bulan sebelum 2/3 (dua per tiga) Masa Pidana dan untuk keperluan Cuti Bersyarat bagi Anak Binaan Litmas dimintakan 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari sebelum tanggal 1/2 (satu per dua) Masa Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismet Sitorus menyampaikan bahwa selain ketentuan tersebut diatas, narapidana dan anak binaan yang akan diusulkan hak integrasi juga harus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya.

Ismet Sitorus juga menyampaikan bahwa Sosialisasi terkait Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan ini bertujuan untuk ketepatan waktu layanan pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Sumber(Humas Rutan)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB