Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 17:16 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – M. Nurullah RS, Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menyerukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi negara dalam kasus penyalahgunaan tambang timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Dalam konferensi pers di Lampung, Rabu, 3/4/2024. M, Nurullah RS menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang timah yang mengundang kekhawatiran serius terhadap integritas pemerintahan.

Kasus ini mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi. M, Nurullah RS menekankan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk pemantauan terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak hanya mengusut kasus ini secara menyeluruh, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dijerat dengan tuduhan pencucian uang, ujarnya.

Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. M Nurullah RS berharap agar pihak berwenang dapat bertindak dengan cepat dan adil dalam menangani kasus ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.[]

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Tagana Pidie Jaya Matangkan Persiapan Pembentukan dan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana di Meurah Dua
Kasus Korupsi Jembatan Lawe Alas–Ngeran, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka
Bupati Pidie Jaya Lakukan Tendangan Pertama Open Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Cup V Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:03 WIB

Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:11 WIB

Rutan Tanjung Dukung Program Zero HALINAR & Ketahanan Pangan, Komisi XIII Tekankan Penguatan SDM Pemasyarakatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:51 WIB

Ikuti FGD Nasional, Rutan Tanjung Serap Strategi Optimalisasi Lahan Idle untuk Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:35 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Kontrol Rutin Blok Hunian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:20 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Berita Terbaru