Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berantas Import Ilegal

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:30 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Kota Langsa guna penelitian lebih lanjut

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dalam upaya memberantas kegiatan impor ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh telah melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade kepada TIMELINES INEWS menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, mulai pukul 04.30 hingga 09.00 WIB di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal antara lain adalah ;
– 8 (delapan) kotak @ 12 (dua belas) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 6 (enam) kotak @ 6 (enam) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 2 (dua) unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas,
– 1 (satu) karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas,
– 5 (lima) karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas,
– 3 (tiga) karung balpres berisi pakaian bekas,
– 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

Lebih lanjut, atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan pada tanggal 20 April 2024.

Selanjutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.

“Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan Negara dari masuknya barang-barang impor illegal yang dapat merusak perekonomian Negara” tegas Sulaiman.

Barang bukti hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut.

Berita Terkait

Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Rp10,4 Miliar Mengalir untuk Aceh Utara, Ayah Wa: Solidaritas Ini Jadi Energi Kebangkitan Pascabanjir
HMP KPI Mulai Persiapan COMCARE VI Melalui Pembentukan Panitia
Viral di TikTok, Rika Mauliani Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Lhokseumawe
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara.
CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru