Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berantas Import Ilegal

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:30 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Kota Langsa guna penelitian lebih lanjut

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dalam upaya memberantas kegiatan impor ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh telah melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade kepada TIMELINES INEWS menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, mulai pukul 04.30 hingga 09.00 WIB di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal antara lain adalah ;
– 8 (delapan) kotak @ 12 (dua belas) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 6 (enam) kotak @ 6 (enam) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 2 (dua) unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas,
– 1 (satu) karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas,
– 5 (lima) karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas,
– 3 (tiga) karung balpres berisi pakaian bekas,
– 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

Lebih lanjut, atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan pada tanggal 20 April 2024.

Selanjutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.

“Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan Negara dari masuknya barang-barang impor illegal yang dapat merusak perekonomian Negara” tegas Sulaiman.

Barang bukti hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut.

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru