Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 16:58 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Suka Makmue — Personel Satreskrim Polres Nagan Raya menggerebek lokasi perjudian di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 23 April 2024. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menangkap tujuh pelaku perjudian, yaitu SB (37), IH (45), ZD (48), YD (48), SR (38), ZF (50), dan ZA (30).

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Selain pelaku, sambungnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp5.409.000, dengan pecahan bervariasi, tujuh unit handphone, tiga dompet, dan satu set kartu remi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kita telah menindak tujuh pelaku perjudian dengan barang bukti uang jutaan rupiah. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas aktivitas perjudian di Nagan Raya,” ujar Vitra, dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024.

 

Vitra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian. Mendapat informasi itu, lanjut Vitra, tim opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya langsung menuju ke lokasi dan mendapati para pelaku yang sedang asyik berjudi.

 

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk diperiksa dan diproses hukum.

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru