Polres Langsa Berhasil Ciduk Jurtul Judi Togel

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 12:02 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yakni Juru Tulis Judi Nomor atau Togel kini diamankan di Mapolres Langsa berikut barang bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil mengamankan Seorang Juru Tulis (Jurtul) Judi Togel di Pajak Ikan Peukan Langsa, R (63), warga Gampong (Desa) Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, pelaku ditangkap 22 April 2024 sekira pukul 22.30 wib pertama sekali oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa saat menjalankan kegiatan jual/beli Nomor Judi jenis Togel. Selasa (23/04/2024).

 

Diterangkan Kasat, bahwa pelaku Judi Togel atau Jarimah Maisir ini telah melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dimana pelaku telah menyediakan fasilitas Judi Togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak memasang atau membeli nomor togel.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah pajak ikan ada agen yang melakukan atau menulis tebak nomor jenis togel dan sangat meresahkan masyarakat, dan polisi berhasil mengamankan pelaku”, ujarnya.

 

Selain pelaku, sambung Kasat, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka uang Rp.105.000,-, 1 buku rekapan nomor, 1 handphone dan 1 buah balpoin.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru