Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Dua Pria Miliki Sabu 3,23 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 10:49 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| , Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua orang pria yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamata Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis, 04 April 2024, malam sekira pukul 21.37 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S H, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Sabtu, (6/4/2024) pagi mengatakan kedua pria itu berinisial NY (32) warga Jalan Seram bawah Gang Swadaya Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan JL (37) warga Jalan Uis Gara Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar kemudian personil polres pematangsiantar langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 04 April 2024 sekira pukul 21.37 Wib, Personil Sat Resnarkoba menangkap ke dua pria itu yang beriniaial NY dan JL saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa nomor polisi di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan penangkapan NY sempat menjatuhkan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan menggunakan tangan kanannya ke atas jalan melilihat itu prsonil menyuruh NY mengambil Sabu yang di buangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap NY dan temukan barang bukti dari kantong celana belakang sebelah kiri ,1 buah dompet kecil warna biru merah didalamnya berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet,1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit HP Merk Xiaomi.

Saat dilakukan interogasi kedua pria itu mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut sehingga kedua pria itu dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Saat ini “Kedua pria itu, NY dan JL sudah diamankan untuk dilakukan pemerikasaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru