Polres Serang Selidiki Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung Terhadap Anaknya

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 16:10 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya

Tangkapan layar kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan perkosaan yang melibatkan seorang ayah.

Ironisnya peristiwa itu dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya yang baru berusia 14 tahun.

Kejadian ini sangat mengejutkan karena sang ayah kabur setelah perbuatannya terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh awak media, tertera permintaan agar kasus ini diungkap agar pelaku ditindak tegas menurut hukum yang berlaku.

Informasi itu disebarluaskan melalui akun media sosial @priskaprilyy, yang tertulis bahwa anak perempuan berusia 14 tahun tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya hingga melahirkan.

Peristiwa bejat sang ayah baru terungkap setelah kelahiran bayi hasil hubungan terlarang tersebut. Anak korban mengakui bahwa pelakunya tidak lain adalah ayahnya sendiri.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Serang tengah melakukan pendalaman informasi yang beredar di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Serang, AKP Andi Kurniady mengkonfirmasi pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait dugaan kasus itu.

“Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang tersebar,” ungkapnya melalui pesan whatsapp pada Rabu,17/4/2024.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WIB

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Berita Terbaru