Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Melalui Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 11:21 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| ,Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA MTT Simanungkalit SH selesaikan perkara selisih paham melalui problem solving, Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib.

kapolsek Siantar Barat Melalui Kanit Reskrim mengatakan Selisih paham itu terjadi di Pusat Perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu, 20 April 2024 malam pukul 20.30 Wib.

Antara pihak I berinisial LST (26) warga Blok VIII Desa Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan pihak ke II DIYG (34) warga Jl. Bukit Secaba Asrama Rindan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada hari Selasa, 23 April 2024 siang pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit bersama Banit Reskrim Bripka R. R. Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Proklamasi AIPDA Julham Efendi Saragih memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar.

Kemudian antara kedua belah pihak dilakukan mediasi. Hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dengan point point yang sudah dituangkan didalam surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara selisih paham tersebut melalui problem solving.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru