PT Pelindo Regional 1 Belawan Membantah Tudingan Tarif Parkir, Menegaskan Implementasi Standar Keamanan  Pelabuhan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 03:23 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

27/04/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TLii | Sumut | Medan Belawan PT Pelindo Regional 1 Belawan Menjawab tudingan dan komplain masyarakat atas tarif Pass masuk ke Pelabuhan Belawan atau Terminal Penumpang Bandar Deli. Karcis masuk Pelabuhan Belawan yang diterima setiap pengendara baik roda empat maupun roda dua merupakan pass masuk. Hal itu diungkapkan Humas PT Pelindo Regional 1 Belawan, Sabtia. Ia menegaskan pass masuk yang diberlakukan bukanlah biaya parkir.

“Pelabuhan merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi penumpang yang akan berlayar menggunakan moda transportasi kapal laut, maupun kegiatan bongkar muat barang. Sehingga, tidak semua orang bisa masuk ke pelabuhan. Artinya, hanya mereka yang memiliki kepentingan di pelabuhan yang bisa masuk, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” terang Sabtia pada Jumat (26/4/2024).

“Tarif pass masuk Pelabuhan Belawan sudah diberlakukan sejak Tahun 2013 yang berfungsi untuk pendeteksian orang keluar masuk pelabuhan yang merupakan bagian dari implementasi terhadap Kode Keamanan Internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan (The International Ship and Port Facility Security Code-ISPS Code) dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan dan memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dalam melakukan kegiatan bisnis di Kawasan Pelabuhan Belawan dan juga jaminan keselamatan bagi pekerja maupun lingkungan kerja.” Katanya.

“Untuk masuk di Kawasan Pelabuhan Belawan wajib memiliki tanda masuk (Pas) dengan menerapkan prosedur izin masuk berdasarkan ID Code sesuai Port Facility Security Plan (PFSP) yang dikeluarkan oleh Pelindo atas rekomendasi regulator.” Tuturnya.

“Adapun Pas harian untuk orang, per orang sekali masuk telah ditetapkan tarif sebesar Rp.5.000,-, sedangkan Pas bulanan Pekerja di Pelabuhan per orang per bulan (khusus untuk ke halaman) telah ditetapkan tarif sebesar Rp.50.000,- dan Pas tahunan Pekerja di Pelabuhan per orang per tahun untuk ke halaman ditetapkan tarif sebesar Rp.400.000,-, untuk ke Dermaga ditetapkan tarif sebesar Rp.500.000,- dan untuk ke kapal ditetapkan tarif sebesar Rp.600.000,-.” Jelasnya.

“Untuk Pas Kendaraan harian per kendaraan berikut pengemudi dan kenek sekali masuk telah ditetapkan tarif sebesar Rp.15.000,- untuk Trailler/Truk/Truk Gandeng/ Bus/Sedan/Minibus/Pick Up dan sejenisnya, sedangkan untuk sepeda motor/becak dan sejenisnya ditetapkan tarif sebesar Rp.10.000,- pas harian per kendaraan berikut pengemudi.” Tambahnya.

“Tarif-tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Direksi Pelindo yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan biaya dan lainnya yang telah berlaku sudah hampir 11 tahun. Saat ini belum ada peraturan baru terkait tarif pas masuk pelabuhan, hanya cara pembayarannya yang berbeda, dahulu menggunakan uang tunai, sekarang dengan menggunakan uang elektronik.”Jelasnya

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan terus berupaya meningkatkan layanan di Pelabuhan Belawan dan mewujudkan Pelabuhan bersih tanpa korupsi, sekaligus membangun integritas kepelabuhanan dengan terus memperbaiki dan memperkuat proses bisnis, membantu memenuhi kebutuhan pelanggan dan masyarakat, serta memajukan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

(Red/Ruli)

 

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru