Syarat Calon Independen Pilkada Kota Serang Minimal Kantongi 38.121 Dukungan

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 11:53 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Calon Independen

Ilustrasi Calon Independen

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Tokoh yang akan maju melalui jalur independen atau perseorangan di Pilkada Kota Serang harus mempersiapkan minimal 38.121 dukungan. Jumlah ini merupakan ketentuan syarat minimal 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Serang 508.278 orang.

“Jumlah minimal sebaran dukungan ini minimal di empat kecamatan dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang,” ungkap Ade Jahran, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang. Rabu, 17/4/2024

Ade menyatakan, saat ini persyaratan secara detail untuk calon perseorangan belum ada petunjuk teknisnya. “On process juknisnya dari pusat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, dalam juknis ini akan ada berbagai persyaratan yang lebih rinci, misalnya terkait contoh untuk form dukungan. “Sekarang mah dukungan harus KTP dan surat pertnyataan dukungan/form dukungan. Ada materainya ditandatangani warga yang ngedukung. Kalau dahulu KTP doang, gampang,” ujarnya.

Pendaftaran dan pemenuhan syarat dukungan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan ini dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Sementara untuk pendaftaran calon dari partai politik pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Penelitian Persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sedangkan penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta
Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 
Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*
Kabar Gembira..! Program RPL IAIN Langsa Mudahkan ASN Untuk Lanjut Kuliah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Imigrasi Untuk Rakyat: Layanan Pasporia Hadir Langsung di CFD Kodaeral I Belawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Ramaikan HUT RI ke-81, PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Sukseskan Car Free Day Di Kodaeral I

Berita Terbaru