Langsa – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Langsa yang direncanakan sebagai salah satu proyek strategis pelayanan kesehatan di Aceh kembali menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, pembangunan rumah sakit tersebut belum dapat difungsikan secara optimal, sementara anggaran yang telah terealisasi diperkirakan mencapai sekitar Rp163 miliar dari total rencana investasi sekitar Rp1,3 triliun.
Kondisi fisik bangunan yang belum selesai serta minimnya pengamanan di lokasi proyek menimbulkan berbagai kekhawatiran, mulai dari potensi penurunan kualitas bangunan hingga risiko berkurangnya nilai aset negara apabila tidak segera dilakukan langkah penyelamatan.
Menanggapi kondisi tersebut, Advokat Senior Muslim A. Gani, S.H., M.H., C.P.M., menyampaikan pandangan hukumnya kepada wartawan di Kota Langsa, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, proyek yang telah menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum sebagaimana menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pembangunan rumah sakit ini merupakan aset negara yang memiliki nilai strategis bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan agar aset tersebut tidak mengalami penurunan nilai akibat terlalu lama terbengkalai,” ujar Muslim.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara maupun pengelolaan keuangan negara, setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara hukum.
Karena itu, Muslim mendorong Pemerintah Aceh bersama instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk melalui audit teknis, audit keuangan, maupun audit investigatif apabila dipandang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Audit bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk mengetahui secara objektif penyebab terhambatnya pembangunan, mengevaluasi penggunaan anggaran, serta menentukan langkah terbaik agar proyek ini dapat diselesaikan demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muslim mengatakan bahwa apabila dalam proses audit nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan administrasi, pelanggaran kontrak, maupun perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengamanan terhadap aset negara. Menurutnya, bangunan yang belum selesai seharusnya tetap berada dalam pengawasan yang memadai untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan material.
“Apabila benar terdapat kerusakan atau kehilangan material sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat, maka hal tersebut perlu dilakukan verifikasi oleh pihak yang berwenang. Pengamanan aset negara merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan,” katanya.
Selain aspek pengawasan, Muslim menawarkan solusi agar pemerintah mempertimbangkan berbagai skema pembiayaan yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan apabila kemampuan anggaran daerah belum mencukupi.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga dapat menjadi salah satu alternatif melalui mekanisme yang sah, seperti Joint Venture, Kerja Sama Operasi (KSO), maupun Build-Operate-Transfer (BOT), sepanjang tetap mengedepankan kepentingan publik, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menilai penyelesaian proyek tersebut jauh lebih penting dibandingkan membiarkan bangunan terus mengalami penurunan kualitas.
“Yang paling utama adalah bagaimana rumah sakit ini dapat diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah tentu memiliki berbagai instrumen hukum dan kebijakan untuk menyelamatkan proyek strategis ini agar tidak menjadi aset yang kehilangan nilai manfaat,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Muslim berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi, pengamanan aset, dan penentuan arah kebijakan yang jelas terhadap kelanjutan pembangunan RS Regional Langsa.
Menurutnya, penyelesaian proyek tersebut bukan hanya menyangkut pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta menjaga setiap rupiah keuangan negara agar digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
#advokatsenior





























