Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Kembali Beroperasi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang masih membandel. Pasalnya, setela ditutup oleh Pemerintah Kota Serang beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII), Baehaki menilai Pemerintah Kota Serang tidak serius menindak bisnis esek-esek di kota yang berjulukan Kota Madani itu.

Ia menyoroti bisnis hiburan malam di Kota Serang yang berkedok kafe dan restoran. Di dalamnya juga menyediakan minuman keras (miras) dan perempuan penghibur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat telah menyegel tiga belas THM, beberapa di antaranya seperti ALEXA di Ramayana Kota Serang dan Alexus Pasar Rau kembali beroperasi secara ilegal.

Ini pelanggaran serius! Pelaku bisa dihukum empat tahun penjara sesuai KUHP Pasal 2 Ayat 1,” tegas Baehaki.

Ia mendesak Pemkot Serang untuk segera membubarkan seluruh hiburan malam di kota tersebut. Keberadaan tempat-tempat itu dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak buruk bagi para pelajar sebagai generasi penerus.

“Meskipun pengusaha berhak menggugat ke MA, kepentingan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Baehaki meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis gelap ini.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru